Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM Prediksi Cadangan Timah Indonesia Hanya Bertahan Hingga 2046

image-gnews
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam seminar nasional Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan oleh Babel Resource Institute (BRINST) di Novotel Bangka, Senin, 13 Desember 2021. TEMPO/Servio Maranda
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam seminar nasional Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan oleh Babel Resource Institute (BRINST) di Novotel Bangka, Senin, 13 Desember 2021. TEMPO/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin memperkirakan cadangan timah nasional hanya bertahan hingga tahun 2046.

"Cadangan yang tersisa hingga 2046 itu tidak boleh hanya dinikmati di masa kini saja. Generasi mendatang juga punya hak untuk ikut menikmatinya," ujar Ridwan dalam seminar nasional "Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan oleh Babel Resource Institute (BRINST) di Pangkalpinang, Senin, 13 Desember 2021.

Dengan cadangan yang tersisa itu, kata Ridwan, maka penting menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainabilitas dalam industri timah. Penerapan prinsip itu antara lain lewat pengendalian industri timah nasional.

Ia menjelaskan, salah satu cara pengendaliannya adalah dengan mewajibkan tiap eksportir menyusun Rencana Kerja Anggaran dan Belanja atau RKAB. "RKAB wajib disahkan pemerintahan. Tidak bisa lagi mengekspor tanpa mengacu RKAB," kata Ridwan.

Pemerintah, kata dia, akan mengizinkan RKAB direvisi sesuai kondisi faktual. Hal itu untuk mengakomodir dinamika industri sehingga harus ada acuan.

"Pemerintah mewajibkan ekspor timah mengacu pada RKAB ini sebagai salah satu cara menerapkan keberlanjutan industri timah nasional. Karena penting bagi perekonomian negara, maka harus membawa dampak optimal bagi negara dan masyarakat. Jangan hanya menguntungkan segelintir orang," ucap Ridwan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DBS Proyeksikan Perekonomian Indonesia Tumbuh 5 Persen di Tahun Ini

3 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
DBS Proyeksikan Perekonomian Indonesia Tumbuh 5 Persen di Tahun Ini

PT Bank DBS Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada di kisaran 5 persen secara tahunan atau year on year.


Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

2 hari lalu

Penjualan barang barang elektronik berupa Televisi, kulkas, telepon genggam mesin cuci serta komputer jinjing di Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Dharma Surjaputra mengaku, pasar produk-produk elektronik tampak cenderung lesu. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh sentimen perlambatan ekonomi global dan nasional hingga momentum tahun politik yang membuat konsumsi produk elektronik tertahan. Tempo/Tony Hartawan
Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.


Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

3 hari lalu

Lokasi tambang timah ilegal yang menewaskan pekerja di Air Bunut Desa Telak Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. (ist)
Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

3 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

3 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.


Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.


Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

4 hari lalu

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari  truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'
Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,